Apasih Peran KIE DPSP BI?
Berdasarkan struktur organisasi Bank Indonesia, DPSP masuk ke dalam bagian dari Departemen yang mencakup ke dalam sektor Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah. Namun, secara garis besar Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran BI dibagi lagi menjadi 3 grup yang masing-masingnya terdiri dari beberapa kelompok tim yang bertugas seperti:
- Grup Pelaksanaan Pengembangan Infrastruktur Sistem Pembayaran (GPSP)
- Kelompok Pelaksanaan Pengembangan Sistem Financial Market Infrastructure (KFMI)
- Fungsi Bank Indonesia Real Time Gross Settlement dan Bank Indonesia-Scripless Securities Settlement System (BI-RTGS & BI-SSSS)
- Fungsi Bank Indonesia-Electronic Trading Platform (BI-ETP)
- Fungsi Pengaturan
- Fungsi RDG
- Kelompok Pelaksanaan Pengembangan Sistem Pembayaran Ritel (KSPR)
- Fungsi Pengembangan dan Pemeliharaan
- Fungsi Pengaturan
- Grup Elektronifikasi dan Standarisasi Kompetensi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (SP-PUR GESK)
- Kelompok Interoperabilitas Transaksi Elektronik (KITE)
- Kelompok Implementasi Elektronifikasi (KIE)
- Tim Bantuan Sosial (Bansos)
- Tim Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD)
- Tim Transportasi
- Kelompok Pengembangan Standarisasi Kompetensi Sistem Pembayaran dan Pengelolaan Uang Rupiah (KSK SP-PUR)
- Grup Operasional Sistem Pembayaran (GOSP)
- Divisi Operasional Sistem Financial Market Infrastructure dan Penatausahaan Surat Berharga (OFMI)
- Tim Operasional
- Unit Operasional Sistem BI-RTGS
- Unit Operasional BI-SSSS
- Unit Operasional BI-ETP
- Tim Pendukung Operasional
- Unit Operasional Helpdesk Sistem Pembayaran Bank Indonesia
- Unit Penatausahaan Surat Berharga Negara
- Unit Monitoring Sub-Penatausahaan Surat Berharga Negara (SBN)
- Tim Layanan Kepesertaan dan Laporan
- Unit Layanan Kepesertaan
- Unit Administrasi Kepesertaan
- Unit Verifikasi dan Laporan
- Divisi Operasional Sistem Pembayaran Ritel (OSPR)
- Tim Operasional Sistem Bank Indonesia Fast Payment dan Interface Pembayaran Terintegrasi (BI-FAST & IPT)
- Tim Pendukung Operasional Sistem BI-FAST & IPT
- Fungsi Fraud Analysis
- Fungsi User Interface dan User Experience
- Unit Layanan Kepesertaan
- Unit Monitoring dan Laporan
- Tim Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI), Sistem Informasi Daftar Hitam Nasional (SI-DHN) dan Sistem Pembayaran Warkat Debit
- Unit Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)
- Unit Sistem Informasi Daftar Hitam Nasional (SI-DHN)
- Unit Otomasi
- Unit Layanan Kepesertaan dan Laporan
- Divisi Pemantauan Kepatuhan, Pengelolaan Data Informasi dan Manajemen Internal (KIM)
- Fungsi Pemantauan Kepatuhan
- Fungsi Pengelolaan Data dan Informasi
- Unit Manajemen Intern
- Fungsi Logistik, Sumber Daya Manusia dan Sekretariat
- Seksi Keuangan
2.2 Kelompok Implementasi Elektronifikasi (KIE)
Berkesempatan masuk ke ruang lingkup Departemen Penyelenggaraan Sistem Pembayaran Bank Indonesia untuk beberapa bulan ke depan, selain bisa merasakan budaya kerja di tempat baru, kali ini aku ingin membahas gambaran singkat mengenai pekerjaan apa yang dilakukan orang-orang di KIE SP-PUR GESK.
Pertama, Kelompok Implementasi Elektronifikasi memegang peranan yang sangat krusial dalam memastikan sistem pembayaran elektronik di Indonesia berjalan dengan lancar, aman dan efisien. Seperti yang kita tahu, salah satu implementasi elektronifikasi yang dicanangkan oleh Bank Indonesia untuk memudahkan, mempercepat dan memastikan keamanan sistem pembayaran digital di Indonesia saat ini ialah QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard). Disini, kelompok yang dipimpin oleh Kordiv/Korkel G.VI tersebut menjadi salah satu bagian penting yang terlibat dalam penyusunan pedoman dan standar untuk implementasi sistem pembayaran berbasis elektronik. Misalnya memastikan standarisasi QRIS untuk transaksi elektronik di berbagai sektor *detail lengkapnya di poin kedua.
Sesuai dengan PADG Intern No.23/29/PADG/Intern/2021Organisasi DPSP, adapun tugas pokok Kelompok Implementasi Elektronifikasi ialah:
- Rekomendasi: Menyusun dan/atau merekomendasikan strategi implementasi program elektronifikasi transaksi pemerintah dan ritel (termasuk aspek pengaturan) kepada satuan kerja yang melaksanakan fungsi kebijakan
- Kerangka/Rencana Implementasi: Menyusun kerangka dan/atau implementasi program elektronifikasi transaksi pemerintah dan ritel meliputi model bisnis, tahapan implementasi dan penyelenggaraan
- Implementasi: Mengelola implementasi perluasan program elektronifikasi transaksi pemerintah dan ritel, termasuk di dalamnya melaksanakan peran sebagai fasilitator dan katalisator
- Monitoring Evaluasi: Melakukan monitoring dan evaluasi serta pelaksanaan fasilitasi implementasi program elektronifikasi transaksi pemerintah dan ritel dengan cara memantau penerapan sistem pembayaran elektronik di sektor-sektor yang telah terpilih baik dari sisi efisiensi, keamanan maupun kemudahan akses bagi pengguna.
- Koordinasi: Mengelola dan meningkatkan koordinasi, harmonisasi, serta komunikasi dengan pemangku kepentingan dalam rangka perluasan program elektronifikasi transaksi pemerintah dan ritel serta melaksanakan edukasi bersama mitra dan satker terkait. Pada praktiknya, KIE bekerjasama dengan stakeholders dan Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP) seperti bank, fintech, dan perusahaan teknologi lainnya untuk memastikan kelancaran dan keberhasilan implementasi dengan mengadakan pelatihan dan sosialisasi mengenai manfaat elektronifikasi bagi masyarakat, serta bagaimana cara penggunaan teknologi pembayaran yang aman
Kedua, KIE DPSP BI memiliki peran yang cukup penting untuk memastikan bahwa penerapan sistem pembayaran elektronik di Indonesia berjalan dengan baik, teratur dan aman. Fokus utamanya terletak pada pelaksanaan dan pengawasan sistem pembayaran yang mencakup berbagai sektor, baik itu pemerintahan, perbankan maupun sektor lainnya untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan inklusi finansial di seluruh Indonesia. Semakin banyaknya sektor yang mengadopsi teknologi pembayaran digital, Kelompok Implementasi Elektronifikasi lantas memiliki peran strategis dalam mempercepat transformasi digital, khususnya di tiga sektor utama yang saat ini menjadi pionir dalam penerapan sistem pembayaran elektronik, mulai dari:
1. Bansos
Pada dasarnya, penyaluran bansos merupakan salah satu pogram yang diluncurkan oleh pemerintah untuk memberikan dukungan kepada masyarakat yang kurang mampu. Di era digital saat ini, penerapan sistem pembayaran elektronik menjadi kunci dalam memperbaiki dan mempermudah distribusi bansos. Bank Indonesia melalui Kelompok Implementasi Elektronifikasi Bansos lantas memainkan peran penting dalam memastikan program bantuan sosial berjalan dengan lancar melalui sistem pembayaran digital dengan cara memanfaatkan e-wallet, kartu elektronik atau transfer langsung ke rekening bank penerima. Kini, program bansos pun lebih transparan dan efisien. Penggunaan teknologi ini tidak hanya mempercepat proses pencairan bantuan, tetapi juga memastikan bahwa bantuan sampai ke tangan penerima yang berhak dengan lebih akurat. Selain itu, penerapan sistem pembayaran digital ini juga membantu mengurangi potensi penyelewengan dan penyalahgunaan dana, sehingga dana yang disalurkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi mereka yang membutuhkan
2. Sektor Pemerintah: ETPD
Di sektor pemerintahan, Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah kini menjadi langkah besar dalam mengintegrasikan sistem pembayaran elektronik ke dalam berbagai transaksi pemerintahan daerah, seperti pembayaran pajak, retribusi, hingga layanan publik lainnya. Kelompok Implementasi Elektronifikasi ETPD dalam mendukung upaya memodernisasi pembayaran di sektor pemerintahan daerah wajib memastikan bahwa sistem pembayaran daerah tidak hanya aman dan efisien tetapi juga sesuai dengan standar nasional. Hal ini tidak hanya meningkatkan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, namun juga memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melakukan pembayaran secara digital.
3. Sektor Transportasi
Sektor transportasi memang menjadi bagian penting dalam implementasi elektronifikasi di Indonesia. Pembayaran transportasi yang sebelumnya dilakukan secara tunai kini semakin beralih ke sistem pembayaran digital. Hal ini dilakukan guna mempercepat adopsi pembayaran untuk moda transportasi publik menggunakan e-toll cards, QRIS atau aplikasi berbasis smartphone untuk KRL, TransJakarta dan LRT.
Dalam mendukung kemudahan transaksi tanpa kontak fisik, baik pada saat menjalankan tugasnya Kelompok Implementasi Elektronifikasi Transportasi terus berupaya mengembangkan sistem pembayaran elektronik agar dapat digunakan secara terintegrasi di berbagai moda transportasi dengan tingkat keamanan yang tinggi untuk sektor transportasi publik, termasuk tol jalan raya, transit publik dan aplikasi ride-hailing.

Comments