Eksotisme Nagari Koto Hilalang, Kab. Solok

Secara topografi, Nagari Koto Hilalang berada di dataran yang cukup tinggi karena lokasinya terletak persis di bawah kaki Bukit Barisan sebagai pembatas dengan Limau Manih, Padang-Sumatera Barat. Jelas saja, hamparan yang asri bisa didapat dengan bebas karena hampir seluruh aspek kehidupan berada ditengah-tengah tumbuhan hijau yang menyejukkan. Berada di sini bisa membuat healing mu berhasil karena melihat pemandangan perbukitan yang menjulang, aliran air sungai yang berasal dari hulu dan mengalir mengikuti arus, sawah yang terbentang luas menjadi suasana yang tidak asing untuk dipandang mata. Ditambah udara yang masih asri, dinginnya air yang mengalir di pagi hari serta embun yang selalu membasahi rerumputan membuat suasana perkampungan di desa ini terasa sangat khas.

Untuk menempuh perjalanan menuju ke desa ini, butuh 20 menit dari jalan raya simpang Selayo, Kec. Kubung serta dibutuhkan sedikit effort dan keberanian berkendara mengingat jalanan yang dilewati masih terbilang curam. Meskipun kini sudah banyak pemukiman warga yang dibangun, namun beberapa tahun yang lalu suasana malam hari di desa terasa sangat mencekam ditambah kondisi jalanan yang belum memiliki lampu penerang jalan.

1. Kegiatan masyarakat dan sumber daya alam

Mayoritas aktivitas yang biasa dilakukan oleh warga lokal ialah mengolah sebaik mungkin sumber daya alam tumbuhan yang dimiliki, mulai dari hasil hutan, bekerja di sektor pertanian yang mengandalkan hasil bumi seperti bercocok tanam, menggarap sawah, ladang atau kebun hingga memelihara hewan ternak. Luasnya hamparan padang rumput dan tanah garapan di sepanjang kaki bukit membuat udara di Nagari Koto Hilalang dianggap sangat cocok untuk melakukan aktivitas yang berhubungan dengan alam. Istilah mandayuang, mangipeh padi, malunyah hingga mamayak sawah adalah bagian dari proses penggarapan sawah saat dan setelah panen padi. Aku masih bisa mengingat dengan jelas momen seru di masa kecil, rasanya senang sekali jika diajak oleh orang tua datang ke pemondokan untuk menyaksikan aktivitas para petani memanen tumbuhan padi. Apalagi ada satu momen dimana menikmati suasana panen tersebut sambil menikmati makan siang bersama para petani yang bekerja di hari itu.

Panen padi di Nagari Koto Hilalang

Kini, di Nagari Koto Hilalang sudah banyak kelompok tani yang dibuat sebagai wadah bagi para petani untuk berkumpul guna pemberdayaan lingkungan dan juga untuk meningkatkan sektor melalui swadaya masyarakat serta pengembangan usaha setiap anggota.

Lain dengan mereka yang masih sekolah, tampaknya aktivitas berjalan kaki bersama teman-teman untuk datang ke lembaga pembelajaran kini menjadi aktivitas langka karena kemunculan akomodasi transportasi roda dua yang memudahkan akses bepergian setiap masyarakat disini, sedikit banyaknya menghilangkan satu per satu tradisi yang sudah jarang untuk ditemui. Beberapa tahun yang lalu tepatnya saat akan melangkahkan kaki menuju ke sekolah, suasana pagi hari di Nagari Koto Hilalang selalu semarak oleh aktivitas anak-anak berseragam yang berjalan berbondong-bondong melangkah ke satu tujuan yang sama diiringi dinginnya suasana pagi hari, tidak seperti saat sekarang ini yang sudah dikeruhi oleh polusi udara dan asap kendaraan. 

2. Pembagian suku di masyarakat

Berdasarkan hukum adat, pernikahan tidak akan bisa berlangsung jika dua belah pihak masing - masing berasal dari suku yang sama. Jangan ditanya alasannya mengapa, karena aturan dan ketetapan tersebut sudah diberlakukan jauh-jauh hari bahkan dari zaman nenek moyang. Konon katanya jika ada pasangan yang menikah sesuku, maka mereka akan menerima sanksi adat dan juga sanksi sosial berupa dikucilkan atau diusir dari nagari oleh sukunya, karena hal tersebut tidak dibenarkan sama sekali dan juga tidak diterima oleh suku-suku lain yang berada di daerah atau luhak (daerah). Suku yang di dapat juga menjadi salah satu warisan dari nenek moyang terdahulunya. Sebagai informasi, terdapat 5 pengelompokan suku yang tersebar di Nagari Koto Hilalang yaitu:

  • Suku Tanjuang

 Mewarisi sub suku Tanjuang dari ibu sesuai dengan garis keturunan matrilineal yang dianut masyarakat Minangkabau, bisa dibilang suku ini tergolong cukup banyak perkembangan maupun populasinya di Sumatera Barat. Dilansir dari situs unkris.ac.id, suku Tanjuang bersumber dari keturunan langsung Datuak Parpatiah Nan Sabatang, bahkan diketahui nenek moyang suku Tanjuang pertama kali menyebar di Nagari Koto Hilalang dan dibawa dari orang terdahulu yang berasal dari Nagari Aripan-Kabupaten Solok.

  • Suku Melayu

Dianggap sebagai suku raja, suku Melayu yang tersebar di Minangkabau merupakan pemekaran dari suku inti. Dilansir dari laman rantaunet, suku Melayu dipercaya oleh banyak orang jika sebelumnya dibawa oleh Adityawarman untuk menyebar ke seluruh wilayah hingga pelosok Minangkabau bersama suku Minang lainnya. Memiliki sosok ayah yang mewarisi suku Melayu, sebagai urang Minangkabau aku menyebutkan kerabat yang berasal dari sang ayah sebagai bako. Sedangkan dari pihak bako, mereka menyebutkan keberadaan ku sebagai anak pisang.

  • Suku Jambak 

Keberadaan masyarakat yang menganut Suku Jambak di seluruh pelosok daerah Minang sejujurnya tidak jauh berbeda dengan sejarah dan asal muasal terbentuknya suku di Minangkabau. Meskipun diketahui, nama suku ini terdengar begitu familiar oleh masyarakat Minangkabau karena biasa digunakan untuk sebutan buah Jambu bol. 

  • Suku Piliang

Dilansir dari laman wikipedia, suku Piliang merupakan salah satu suku induk yang berkerabat dengan suku Koto dengan membentuk Adat Katumanggungan yang juga terkenal dengan lareh koto piliang. Menurut literatur yang dapat dijadikan bahan rujukan, eksistensi suku ini diyakini oleh banyaknya penduduk Minang yang sebelumnya bersumber dari dua suku inti yaitu Koto Piliang dan Bodi Caniago. Dikarenakan banyaknya peradaban yang sudah berkembang, membuat kelompok tersebut kemudian terpecah ke beberapa bagian menurut garis keturunan ibu (matrilineal).

  • Suku Caniago

Sebagaimana dikutip situs ensiklopedia, suku caniago merupakan salah satu suku asli di Minangkabau yang memiliki falsafah hidup demokratis dengan menjunjung tinggi falsafah:

Bulek aia dek pambuluah, bulek kato dek mufakat.
Nan bulek samo  digolongkan, nan picak samo dilayangkan.

Falsafah lain yang dipakai untuk mencari kesepakatan dalam mengambil keputusan pada masyarakat Suku Caniago adalah:

Aia mambasuik dari bumi

Artinya: suara yang harus didengarkan terlebih dahulu biasanya yang datang atau suara rakyat kecil, kemudian baru dirembukkan dalam sidang musyawarah untuk mendapatkan sebuah kata mufakat hingga diputuskan oleh pihak penghulu.

3. Tradisi Masyarakat

Saling berbondong-bondong untuk datang dan menyelesaikan segala sesuatu atas permasalahan dan juga kegiatan masyarakat yang berhubungan dengan penyelenggaraan acara termasuk bagian dari tradisi turun temurun yang masih diterapkan oleh masyarakat yang tinggal di Nagari Koto Hilalang. Secara umum, masing-masing suku mempunyai peran di setiap acara yang dilaksanakan oleh suatu kaum.

  • Manjanguak (Melayat)

Ada satu kebiasaan masyarakat di Nagari Koto Hilalang yang masih dilakukan hingga sekarang terutama pada saat mendengar berita duka ataupun kematian yang diumumkan oleh informan melalui toa masjid ialah mereka akan meninggalkan segala jenis aktivitas atau kegiatan yang dilakukan pada saat itu untuk bersiap mendatangi rumah duka yang biasa disebut kemalangan. Hingga mayat terkubur di peristirahatan terakhirnya, masyarakat di nagari akan berbondong-bondong untuk melakukan serangkaian proses mulai dari memandikan jenazah, mengkafani, sholat dan digotong bersama-sama ke tanah kuburan masing-masing kaum sesuai dengan suku.

Baik kaum laki-laki maupun perempuan memiliki peran dan tanggung jawab yang berbeda, namun yang paling mencolok ialah jika sosok yang dinyatakan meninggal tersebut misalkan berasal dari suku Tanjuang, maka bagi para pelayat yang datang ke rumah duka tidak boleh asal membawa buah tangan. Beberapa orang kerabat yang paling dekat dengan keluarga tersebut biasanya akan membawa berupa kain kafan lengkap dengan wewangian hingga kapas yang akan dipasangkan ke tubuh mayat tersebut. Rata-rata kaum perempuan yang berasal dari suku yang sama akan membawa beras menggunakan kantong kresek hitam, namun hal yang berbeda justru dilakukan oleh pelayat lain yang berasal dari suku selain tanjuang (melayu, chaniago, jambak dan piliang) akan membawa beras yang ditaruh di dalam cambuang (mangkok sedang) lalu dibungkus kain.

Beras dianggap sebagai bantuan yang sangat bermanfaat karena diperuntukkan bagi keluarga yang ditinggalkan mengingat untuk beberapa waktu kedepan, peringatan berupa pengajian atau tahlilan akan sering dilakukan mulai dari 3, 7, 40 hingga bilangan 100 hari. Sudah jelas acara pengajian tersebut akan menyajikan hidangan kepada para pelafal bacaan yasin. Ada satu tradisi yang sudah cukup lama menghilang seiring berkembangnya zaman, dimana setiap menaiki rumah keluarga yang ditinggalkan untuk melakukan pengajian, tidak lagi ditemukan hidangan sagun (sagon) yang merupakan sejenis kue basah campuran kelapa yang diparut dengan tepung sagu, namun bagi masyarakat orang Koto Hilalang disajikan lebih kering seperti bubuk pasir dan badarai. Dan di momentum pengajian itu pula, kaum induak di nagari juga terlibat dalam proses masak memasak untuk hidangan yang akan disajikan. Selain bantuan bahan pokok, terkadang banyak juga yang memberikan berupa santunan uang yang ditaruh di dalam amplop. Bahkan sebagai kaum pria, kehadiran hingga bantuan tenaga sangat amat dibutuhkan oleh keluarga yang ditinggalkan misalkan naiak niniak mamak, menggali tanah kuburan, hingga membawa mayat ke peristirahatan terakhir.

Jika sebelumnya ada aturan mengenai sesuatu yang harus dibawa oleh pelayat, pakaian yang dikenakan oleh masyarakat pada saat datang ke rumah orang yang sedang meninggal dunia pun tidak boleh sembarangan. Untuk kaum pria biasanya akan mengenakan peci, baju taluak balango (baju koko) dan celana bahan dasar dengan mengalungkan kain sarung yang sudah dilipat di bagian leher mereka, sedangkan bagi kaum perempuan diwajibkan mengenakan kain sampiang (kain sarung), baju kuruang dan selendang.

  • Baralek (Pesta pernikahan)

Baik mengajikan orang yang sudah wafat ataupun kepentingan baralek yang akan diselenggarakan, biasanya ada masing-masing pihak yang berperan sebagai orang yang bertugas untuk mendatangi satu per satu rumah warga, dan tugas ini disebut dengan mamanggia (memanggil). Jika kaum laki-laki mamanggia menggunakan sebatang rokok, lain halnya yang dilakukan oleh kaum wanita yang menggunakan daun siriah sebagai medianya.

Pelaksanaan baralek gadang mambantai jawi menjadi tradisi lain yang kerap dilakukan masyarakat Nagari Koto Hilalang ketika akan melangsungkan pesta pernikahan menggunakan adat yang diselenggarakan secara besar-besaran. Mambantai jawi artinya menyembelih sapi yang dilakukan sebagai pertanda bahwa adanya suatu acara pesta pernikahan.

Ada satu kebiasaan unik yang tidak hanya berlaku di Nagari Koto Hilalang namun di beberapa wilayah yang berada di Sumatera Barat lainnya yaitu bararak. Biasanya sajian yang di junjuang di ateh kapalo merupakan makanan atau hantaran, mulai dari pakaian langkok (pakaian lengkap) beserta seserahan yang akan diberikan kepada si anak daro, bahan samba dijujuang dek pangka alek seperti apik ayam, talua balado dan kue ringan yang dijujuang dek anak pisang seperti panyiaram, nasi kunik (nasi kuning), wajik, dll. Yang membedakan, jika anak daro yang dinikahkan masih single biasanya induak bako akan mengenakan pakaian hitam bundo kanduang dengan tingkuluak sirah, lain halnya bagi yang sudah pernah menikah biasanya mengenakan pakaian bundo kanduang berwarna ungu.

Arak bako Nagari Koto Hilalang, Kab. Solok
Bararak sikunik anak daro dari bako jo iriangan musik talempong
Nagari Koto Hilalang, Kabupaten Solok

Tradisi arak bako beriringan dengan musik yang dimainkan menggunakan talempong dilaksanakan sejak dari rumah induak bako hingga menuju rumah orang tua si anak daro. Perarakan dilakukan dengan cara berjalan kaki di pinggir jalan raya dalam sebuah barisan berbanjar satu ke belakang. Posisi paling depan ditempati oleh kapalo kaum suku yang dituakan, dimana dadiah sabatang panjang dibaluik jo karateh minyak sirah jo kuniang sandang si pangka alek nan dituokan, serta barisan berikutnya diikuti oleh anak daro serta disusul rombongan lainnya. Orang-orang yang terlibat dalam tradisi Arak Bako adalah pihak bako dari si anak daro. Seperti yang sempat dibahas sebelumnya, bako merupakan keluarga yang berasal dari suku sang ayah.

Dilansir laman www.disbud.sumbarprov.go.id, berikut detail pakaian yang dikenakan para induak bako yang ikut bararak manjunjuang nasi kunik jo dulang ka rumah anak daro.

  1. Tingkuluak sirah basulam banang ameh (kerudung merah): yang dikenakan di kepala
  2. Baju kuruang basiba beludru warna hitam 
  3. Perhiasan dukuah pinyaram  jo galang picak/daun (dukuah artinya kalung)
  4. Kain sandang balapak (selendang yang disandang di bahu)
  5. Kain kodek songket pandai sikek (bagian rok atau bawahan)

Untuk pakaian yang dikenakan oleh anak daro maupun marapulai sendiri sangatlah khas, bisa diperhatikan dari:

  1. Bagian atas kepala berupa suntiang warna emas dinamakan sebagai suntiang pisang saparak atau bungo sanggua. Bentuknya yang mencolok berbentuk serumpun pohon atau bunga berjajar di atas kepala. Hal ini bermakna bagi pengantin wanita yang akan membangun rumah tangga nantinya akan memikul beban sebagai seorang istri, sama seperti beratnya bungo sanggua yang dikenakan di kepala tersebut
  2. Tutup kepala beludru hitam sebagai topi panyangga suntiang dengan hiasan dan menutupi bagian kaniang (dahi) 
  3. Baju kuruang basibah warna hitam, konon katanya busana nuansa hitam yang dikenakan bermakna bentuk suatu kekuatan dan rasa percaya diri yang ditimbulkan bagi sang anak daro yang mengenakan kain tersebut.
  4. Aksesoris yang mendominasi tampilan anak daro dengan ornamen nuansa emas yang bermakna kemewahan. Mulai dari: dukuah pinyaram, kaluang gadang, galang gadang hingga jalo warna emas yang melilit seluruh tubuh bagian atas anak daro. Jalo yang dipakai disekitar badan anak daro berbentuk seperti jala ikan ini bermakna bahwa sang wanita yang baru saja melepas masa lajang ini telah terikat dalam suatu ikatan yaitu ikatan keluarga.

Saat dijemput ke rumahnya dan dibawa ke rumah anak daro di hari terakhir acara pesta pernikahan adat, hal yang berbeda juga tampak dari pakaian yang dikenakan oleh marapulai atau pengantin pria: 

  1. Saluak atau deta sebagai penutup kepala yang digunakan diatas kepala marapulai
  2. Pending atau kain yang melilit di bagian pinggang serta kain sasampiang 
  3. Menyalipkan karih atau keris di bagian pinggang kanan.
    Karih memiliki jumlah lengkungan yang sedikit, sudut lekuk yang lebar, serta hulunya yang berukir melengkung ke bawah.
  4. Memegang tongkat atau tungkek, yang terbuat dari kayu yang kuat dan lurus. Hal ini melambangkan bahwasanya laki-laki yang sudah menikah mampu menopang dirinya sendiri tanpa bantuan dari orang lain. Bahkan hal itu juga menunjukkan bahwa ia bisa menopang keluarganya kelak termasuk istri dan anak-anaknya kelak. 

Setelah melalui serangkaian proses adat, untuk urusan hidangan makanan di hari-H yang biasanya sudah diwakilkan oleh catering, hal yang berbeda justru tampak dipersiapkan secara bersama-sama oleh induak-induak di nagari di Koto Hilalang dengan terlibat dalam proses masak memasak di kajang (tenda yang dibuat khusus untuk memasak). Seringkali mereka membawa alat yang biasa digunakan di dapur seperti pisau sebagai alat menyayat makanan yang akan digunakan untuk mengiris bawang, mengupas kentang dan lainnya. Memasak di tungku yang masih menggunakan kayu bakar, menumbuk menggunakan alu hingga mengupas kelapa dengan cara yang masih tradisional membuat semarak kegiatan memasak yang dilakukan syarat akan suasana perkampungan yang mungkin tidak pernah ada di perkotaan. Apalagi bagi masyarakat modern mungkin pesta pernikahan identik diadakan di gedung-gedung mewah dan dikemas lebih simpel dengan menggunakan jasa katering hingga menyerahkan segala kepentingan ke pihak wedding organizer, namun hal tersebut tidak berlaku bagi masyarakat yang memilih untuk menyelenggarakan baralek adat.

4. Syari'at Agama dan Adat istiadat yang kuat

Semua berawal ketika ayah memboyong anak dan istrinya untuk menetap di desa kecil ini, Nagari Koto Hilalang. Sejujurnya aku merasa sangat senang karena berkesempatan untuk menghabiskan masa kecil di sini. Selain hidup berdampingan dengan alam nan elok, juga berdampingan dengan adat istiadat yang syarat akan agama serta raso jo pareso membuat ku dilatih untuk bisa mengimbangi kehidupan yang mengikuti ketentuan adat istiadat, budaya ketimuran serta mengedepankan sopan dan santun dari kecil. Bahkan didikan orangtua yang cukup strength membuat ku mulai terbiasa dengan ajaran norma-norma kehidupan bahkan diimbangi dengan pembelajaran agama islam yang sudah diterapkan oleh mereka dari awal. Diserahkan ke Madrasah Diniyyah Awaliyah saat usia 10 tahun bersamaan dengan kegiatan mengaji ke surau, lantas menjadikan orangtua lebih sering mendidik anaknya dengan norma-norma kehidupan serta tidak henti-hentinya mengingatkan untuk tidak meninggalkan sholat. Sekalipun tidak pernah dipaksa untuk menutup aurat dari kecil, namun kebiasaan masyarakat yang kini jarang menunjukkan rambut terurai karena dianggap aurat, membuat ku harus ikut menyesuaikan diri dengan lingkungan. Memiliki pondok pesantren yang melahirkan santri dan santriwati berbasis islami juga membuat citra Nagari Koto Hilalang semakin dikenal sebagai nagari beradab. Ditambah fungsi masyarakat yang masih berperan penting dalam ketentuan bermasyarakat, seperti Kerapatan Adat Nagari (KAN), penghulu atau datuak/niniak mamak, bundo kanduang dsb. 

Masing-masing mereka mengemban tugas dan peran yang berbeda, seperti: 

  • Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) 

Ketua Kerapatan Adat Nagari (KAN) merupakan lembaga perwakilan permusyawaratan dan permufakatan adat tertinggi yang telah ada dan sudah diwarisi secara turun temurun di sepanjang adat, bahkan di tengah-tengah masyarakat Nagari Koto Hilalang. Menurut aturan Perda Sumatera Barat No. 13/1983 Bab IV Pasal 7 Sub 2, Keputusan-keputusan KAN menjadi pedoman bagi Kepala Desa dalam menjalankan roda pemerintahan Desa dan wajib ditaati oleh seluruh masyarakat nagari serta perangkat desa lainnya yang berkewajiban untuk membantu menegakkan keadilan, sepanjang tidak bertentangan dengan peraturan dan perundangan yang berlaku. 

  • Penghulu  

Penghulu atau datuak maupun niniak mamak dianggap sebagai pimpinan tertinggi dalam adat di Nagari Koto Hilalang. Bahkan posisi ini dipercaya sebagai pemegang sako datuak secara turun temurun menurut garis keturunan ibu dalam sistem matrilineal. Mewarisi kepemimpinan tradisional, sesuai pola yang telah digariskan adat secara berkesinambungan, dengan arti kata, dikenal dengan istilah patah tumbuah hilang baganti di dalam suku dan nagari. Sosoknya dianggap sebagai pemimpin dan pelindung kaum hingga anak kemenakannya sepanjang adat, karena keberadaan ninik mamak di tengah masyarakat, jauh terlihat dalam pepatah petitih kato pusako

Dilansir dari laman nagari3kotoamal, dalam bermusyawarah selalu mengikutsertakan unsur alim ulama dan cadiak pandai. Sebagai pimpinan musyawarah biasanya penghulu pucuak posisinya akan lebih ditinggikan dari penghulu lainnya karena berasal dari kaum yang paling dahulu menghuni Nagari. Semua waris nasab berhak menjadi penghulu dan berhak pula menurunkan penghulu itu jika ia bersalah tidak menunaikan kewajibannya.

  • Bundo Kanduang

Sosok bundo kanduang menunjukan posisi mulia perempuan Minangkabau dalam tatanan adat masyarakat terutama di Nagari Koto Hilalang. Selain dianggap sebagai penerima waris dari pusako tinggi, bundo kanduang memiliki tugas untuk menjaga keberlangsungan keturunan dan sebagai perlambang moralitas dari masyarakat Nagari di Minangkabau, bahkan sosoknya juga lekat kaitannya dengan istilah Limpapeh rumah nan gadang, yang menjadi lambang kebesaran bagi perempuan yang telah menikah.

5. Bahaso  Minang Totok

Bahasa menjadi media komunikasi yang dilakukan antar sesama makhluk hidup. Tidak usah di setiap negara yang masing-masing memiliki perbedaan, di Indonesia sendiri dengan banyaknya peradaban dan juga budaya, membuat masing-masing daerah memiliki bahasa masing-masing. Seperti di provinsi Sumatera Barat, bahkan setiap jorong, nagari, daerah atau pemukiman masing-masing masyarakatnya pun memiliki perbedaan bahasa yang cukup signifikan. Mewarisi darah dari orangtua yang dua-duanya berasal dari Nagari Koto Hilalang, sudah jelas dari usia 7 tahun mulai fasih berbahasa minang khas pedalaman. 

Ada beberapa kata yang hanya ditemukan di daerah tertentu saja, seperti di Koto Hilalang atau Kabupaten Solok. Tingkatan bahasa yang digunakan pun semakin tinggi dan semakin susah untuk dimengerti.

Bahasa Indonesia ➜ Bahaso Minang ➜ Bahaso Totok Koto Hilalang.

Contoh:

  • Anak kecil ➜ anak ketek ➜ paja kaciek
  • Bakalumun
  • Basangkan
  • Binatang yang berterbangan (laron) ➜ kalalatu
  • Balon ➜ lambuang-lambuang
  • Batu kerikil ➜ kareke
  • Disengat binatang ➜ dipantak
  • Lihat ➜ caliak ➜ cigok
  • Mukena ➜ tingkuluak talakuang 
  • Ngambek ➜ ngambok manggok
  • Pasir ➜ pasiakasiek
  • Peluk paluakpaguk
  • Pensil pituluk
  • Piring ➜ piriang ➜ pinggan
  • Sama ➜ samo ➜ saroman
  • Sedikit ➜ saketek ➜ sangenek
  • Siram ➜ diruh
  • Susah ➜ sarik
  • Tampar ➜ tampa lampang
  • Telan ➜ kulun
  • Tes ➜ cubo kicok

Perbedaan yang paling jelas terlihat antara penggunaan bahaso minang jo bahaso totok Koto Hilalang yang terletak pada akhiran kata.

1. Sebelum akhiran kata -i pada bahasa minang dihilangkan.

Contoh:

  • Halus ➜ haluih ➜ aluh
  • Seratus ➜ saratuih saratuh
  • Petir ➜ patuih patuh
2. Pertemuan huruf u dan a sebelum akhir kalimat diganti dengan -e

Contoh:

  • Cuci ➜ basuah basueh
  • Menyuruh ➜ manyuruah manyurueh
  • Seru ➜ lasuah lasueh

Dialeg bahasa di Nagari Koto Hilalang juga identik dengan totoknya yang lebih kental. Penekanan bacaan '-ie' di akhir kata pun dianggap menjadi ciri khas masyarakatnya.

Contoh:

  • Hilir ➜ hilia ➜ hilie
  • Mudik ➜ mudiak ➜ mudiek

Ditambah, konotasi diakhiran kata-kata yang membuat semakin medok dan membuat bahasa asli ini terdengar berbeda dengan bahasa di Kota Solok atau kota-kota kecil lainnya.

Contoh:

  • lho ➜ ha ➜ nyeh
  • Kesitu lho➜ sinan ➜ saniyin haa
  • Kok ➜ do ➜ deh 
  • Gak gitu kok ➜ indak mode itu gai dondak citu lah deh
  • Gitu banget ➜ mode tu bana ➜ cetuw bana

Comments

Anonymous said…
Mantap!πŸ‘
Anonymous said…
Waaaaaa baca sampai habis loh serius 😌☺️
@kwfnazlen said…
Terima kasihπŸ™
Anonymous said…
Waldi Bin Abbas

Rang Tolalang Yo Cetu Nah πŸ™πŸ™πŸ™
@kwfnazlen said…
Bia rang pondong jo rang rayie samo se berarti nak? 😁