Adat istiadat dan kedudukan perempuan di minangkabau

1. Menganut Sistem Kekerabatan Matrilineal

Garis Keturunan dan Menikah

Menjunjung tinggi peraturan adat yang sudah disepakati oleh kaum sejak jaman dahulu, urang Minang pantang menikah serumpun.

"Secara adat istiadat, pernikahan sesuku dianggap tidak baik
karena dianggap menikahi keturunan sendiri".

Makanya sebelum memutuskan untuk menikah, mencaritahu silsilah keluarga dan kekerabatan begitu penting. Hal itu berkaitan dengan garis keturunan di Minangkabau ditentukan menurut garis ibu (eksogami matrilineal). Mewarisi garis keturunan yang berasal dari pihak orangtua perempuan, urang Minang patut berbangga diri karena menjadi satu-satunya suku yang memiliki garis keturutnan berbeda dari provinsi lain. Tidak hanya berlaku terhadap anak perempuan, anak laki-laki pun termasuk. 

Perumpamaannya: Ketika ayah ku mewarisi suku Melayu yang didapat dari nenek moyang, sementara ibu berasal dari suku Tanjung. Secara adat, aku mewarisi suku Tanjung yang didapat dari ibu. Tidak sepertinya orang batak yang wajib menyematkan nama marga/suku di belakang nama, bagi masyarakat minangkabau hal tersebut sifatnya opsional. 

Seringkali aku mendapat pertanyaan seperti ini:

Emangnya orang Minang harus banget nyari pasangan sesama Padang?

Sebenarnya, tidak ada ketentuan khusus untuk itu. Urang minang boleh kok menikah dengan suku manapun. Hanya saja, orangtua yang terlahir sebagai generasi boomer dan gen X punya pemikiran seperti:

"Bia lah mancari urang awak juo, bia nanti kalau ka pulang kampung gampang".

Artinya: Mending mencari pasangan yang masih sama-sama berasal dari Sumatera Barat biar setiap tahun bisa pulang kampung. 

Bagi sebagian orang tua mungkin menjadi momok menakutkan jika suatu saat anak keturunan mereka mulai jarang pulang kampung. Dianggap sudah melupakan, apalagi jika menikah dengan orang yang bukan berasal dari suku Minang (menganut sistem Patrilineal), dimana istri yang harus ikut ke keluarga suami. 

2. Baralek Minang

Inai Pengantin tergerus henna yang bukan tradisi Minang

Malam bainai dikenal sebagai salah satu prosesi adat Minang yang dijalankan sebelum menyelenggarakan pernikahan secara adat. Melihat tren pernikahan sekarang, kebanyakan calon anak daro menggunakan inai pengantin dengan motif ramai yang dilukiskan di area tangan maupun kaki. Namun tahukah kamu jika itu bukan tradisi Minangkabau sesungguhnya?

Faktanya:

Inai dipasangkan hanya untuk kuku tangan dan kaki saja, itupun tidak kesepuluhan jari yang harus dibalur daun pacar atau urang minang lebih sering menyebut inai. 

Ada filsafat dan makna tersendiri di balik pemasangan inai di sembilan jari tersebut. Bagi masyarakat minang, 10 artinya sempurna sedanxgkan kesempurnaan hanya milik Yang Maha Kuasa.

3. Adat Istiadat yang berbeda di setiap daerah

Uniknya adat istiadat yang terdapat di tiap - tiap daerah yang ada di Minangkabau itu berbeda – beda. Mulai dari suku, logat bahasa, makanan khas, kebiasaan masyarakat dan sebagainya. Seperti aku, urang Solok yang termasuk ke dalam golongan Luhak Kubuang Tigo Baleh memiliki perbedaan yang cukup signifikan dengan adat istiadat Solok Selatan. Makanya sampai sekarang masyarakat Minangkabau masih sangat menjunjung tinggi adat istiadat.

Bareh Solok, Pacu Jawi dari Tanah Datar hingga Tabuik Pariaman adalah satu dari sekian signature masing-masing daerah di Sumatera Barat yang banyak dikenal oleh masyarakat luar.

4. Pituah untuak Anak Padusi

a. Harta Warisan

Menjunjung tinggi harkat dan martabat perempuan, biasanya harta pusaka akan jatuh ke tangan anak kamanakan perempuan di dalam suatu suku atau kaum.

Jika orang-orang beranggapan menikahi cowok Betawi akan hidup sejahtera karena sudah barang pasti mendapatkan harta warisan, hal yang kontras kemudian berlaku di masyarakat Minang, sekalipun yang berkuasa dalam menentukan serta menjalankan keputusan adalah saudara laki laki tertua (mamak), namun perempuan Minang ditugaskan sebagai pemelihara, dan penyimpan harta pusaka. 

b. Rumah Gadang

Dianggap sebagai limpapeh rumah gadang, selain dijadikan pedoman anak perempuan minang juga memiliki peran penting dalam keberlangsungan rumah yang dibangun di atas tanah milik kaum perempuan (istri). Selain menjadi tempat pulang, rumah gadang juga menjadi tempat tinggal keluarga besar.

Faktanya:

Anak laki-laki tidak memiliki kedudukan di dalam rumah, sebaliknya bilik/kamar yang dibangun di dalam sebuah rumah biasanya dihitung berdasarkan berapa banyak anak gadis/perempuan yang tinggal di rumah gadang tersebut. 

Karena pada adatnya, anak laki - laki yang mulai dewasa akan tidur di surau. Bahkan setelah menikah, anak laki-laki yang sah menjadi suami kemudian tinggal ke rumah istri. Oleh karenanya, di Minangkabau perkawinan tersebut bersifat matrilokal.

Comments